Friday, July 6, 2018

12:07 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pergunu Bali Jalin Kerja Sama dengan UPBJJ-UT Denpasar.

Pergunu Bali Jalin Kerja Sama dengan UPBJJ-UT Denpasar


Pergunu Bali Jalin Kerja Sama dengan UPBJJ-UT Denpasar

Posted: 05 Jul 2018 08:27 AM PDT

pergunu
Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama ( PW Pergunu) Bali menjalin kerja sama dengan Kantor Unit program Belajar Jarak jauh Universitas Terbuka (UPBJJ-UT) Denpasar.

Irwan: Ada Enam Masalah Terkait Agraria yang Harus Segera Diselesaikan

Posted: 05 Jul 2018 08:12 AM PDT

GTRA
Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Barat, Irwan Prayitno menegaskan, penyelesaian permasalahan agraria akan mengurangi masalah ketimpangan kepemilikan tanah.

Mahasiswa Universitas Indonesia Kunjungi Kodim Masohi

Posted: 05 Jul 2018 08:12 AM PDT

Mahasiswa Universitas Indonesia Kunjungi Kodim Masohi
MASOHI, LELEMUKU.COM - Komando Distrik Militer (Kodim) 1502/Masohi mendapat kunjungan oleh Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Fakultas Tehnik Jurusan Arsitektur berjumlah 6 orang dalam rangka penelitian, ekskursi, melestarikan dan memamerkan secara tunggal budaya yang ada di wilayah Pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku pada Selasa (3/7).

Pada kesempatan ini Komandan Kodim (Dandim) 1502/Masohi, Letkol Inf Hari Sandhi Chrishandoko S.Sos menyampaikan kepada Kepala Sekolah SMK Pamahanunusa untuk berbicara di depan Babinsa terkait adat istiadat di Maluku. 

"Mahasiswa UI tersebut akan melaksanakan pengumpulan data dan mengetahui keberadaan suku-suku terluar yang ada di Wilayah Pulau Seram selama dua minggu untuk bahan kajian ilmiah ke kampusnya nanti," ungkap Letkol Inf Hari Sandhi Chrishandoko S.Sos.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasdim 1502/Masohi, Danramil 1502-02/Amahai, Perwakilan Dinas Kebudayaan Kab. Malteng, Perwakilan Balai Kehutanan Kab. Malteng dan Kepala Sekolah SMK Pamahanunusa. (Penrem151)

Golkar Tolak Pengunduran Diri RR Sebagai Waka DPRD Maluku

Posted: 05 Jul 2018 08:05 AM PDT

BERITA MALUKU. Meski Richard Rahakbauw (RR) sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku kepada DPD Partai Golkar Maluku pasca kekalahan pasangan calon gubernur/wagub petahana, Said Assaggaf-Andreas Rentanubun di Kota Ambon, namun sikap partai beringin itu lain, yakni menolak RR mundur dari jabatannya itu.

Sikap Golkar itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Maluku, Ridwan Marasabessy kepada sejumlah wartawan yang mencegatnya di kantor DPRD Maluku, Karpan, Ambon, Kamis (5/7/2018).

"Sikap partai yaitu tetap menghargai RR untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku, namun dengan tegas, partai Golkar di tingkat DPP maupun DPD menolak pengunduran diri tersebut, karena partai menganggap RR adalah alat partai di parlemen. Penempatan R di parlemen adalah kehendak partai, jadi kami tetap mempertahankan RR sebagai Wakil ketua DPRD provinsi Maluku. Jadi kami tetap akan mempertahankan RR, karena RR itu punya potensi untuk memenangkan partai di pemilihan legislatif 2019 mendatang," ungkap Marasabessy.

Sebelumnya Rahakbauw telah menyampaikan berkomitmennya akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku, jika paslon dengan jargon SANTUN kalah suara di Kota Ambon. 

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Golkar Tolak Pengunduran Diri RR Sebagai Waka DPRD Maluku . Silahkan membaca berita lainnya.

Wamenkeu Minta Kampus Kelola Keuangan Secara Transparan

Posted: 05 Jul 2018 07:57 AM PDT

Wamenkeu
Wakil Menteri Keuangan, Prof Mardiasmo meminta Perguruan Tinggi mampu mengelola keuangan dan aset secara modern dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas agar layanan publik semakin baik.

BNPB-Pemkab Karangasem Siapkan Jalur Evakuasi

Posted: 05 Jul 2018 07:57 AM PDT

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem telah menyiapakan jalur evakuasi bagi warga yang rumahnya berada di luar radius 4 KM dari puncak Gunung Agung.

KPU Lumajang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara

Posted: 05 Jul 2018 07:53 AM PDT







Lumajang(sekilasmedia.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan hasil penghitungan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2018. Di Aula Hotel Prima Lumajang,kamis 5/07/2018.

Dalam rapat pleno terbuka ini dipimpin oleh, Ketua KPU Siti Mudawiymah beserta jajaran Komisioner KPU Lumajang, Ketua Bawaslu Lumajang, Ahmad Mujaddid MR, S.Pd, beserta seluruh Panwascam se Kab. Lumajang, Seluruh perwakilan Partai Politik pengusung Paslon Gubernur jatim dan Paslon Bupati Lumajang, dan Jajaran Forkopimda.

"Alhamdulillah, dari hasil  rekapitulasi dan penetapan suara Pilgub Jatim dan Pilbup Lumajang 2018, yang dimulai sejak pagi dan hingga sore ini sudah selesai",Terang, Ketua KPU Lumajang, Siti Mudawiyah, SE, melalui Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPU Lumajang, Muhammad Ridho Mujib, SE, Kamis 5/7/2018.

KPU Lumajang Mudawiyah menyampaikan memberikan waktu selama 3 hari setelah hasil penetapan suara dilakukan oleh KPU, bagi kedua paslon Cagub maupun Cabup yang berkeinginan untuk melakukan gugatan secara hukum dengan hasil keputusan KPU Lumajang dalam penetapan suara kali ini.

"Kami beri kesempatan selama 3 hari bagi pihak Paslon untuk mengajukan gugatan terhadap hasil penetapan surat suara yang sudah kami lakukan, jika dianggap bermasalah",Tambahnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab dengan panggilan Edo ini menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Jatim, dan pada tanggal 23 Juli 2018 mendatang, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal meregister Kab atau Kota mana saja dijawa timur yang melakukan gugatan.

"Untuk penetapan Kepala Daerah Kab. Lumajang, setelah mengetahui register dari MK, dan khusus dikab.Lumajang ini masuk dalam gugatan atau tidak",Tegasnya.

Sementara itu menurut Ketua Bawaslu Lumajang Ahmad Mujaddid MR, S.Pd, pihaknya menjelaskan dalam rekapitulasi Pilgub memang ada sedikit kekeliruan dalam penulisan namun sudah diklarifikasi dan diperbaiki dihadapan para saksi paslon Pilgub, sedangkan rekapitulasi untuk paslon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang sejauh ini dirinya mengatakan tidak ada permasalahan yang perlu dikhawatirkan, meskipun pihaknya sempat mengatakan ada sedikit catatan.

"Untuk rekapitulasi suara paslon Bupati dan wakil bupati Lumajang, tidak ada permasalahan meskipun dengan catatan - catatan, namun sejak rekapitulasi ditingkat kecamatan hingga ditingkat kabupaten tidak ada perubahan",terangnya.

Diketahui bersama hasil total Rekapitulasi Pemilihan Umum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim tahun 2018, dari hasil rekapitulasi di 21 Kecamatan yang ada dikab. Lumajang, Paslon 1 Khofifah - Emil Sebanyak 302.072 suara dan untuk suara Paslon 2 Syaiful - Puti mencapai 270.849, sedangkan untuk Surat Suara Sah sebanyak 579.921 serta Suara tidak Sah mencapai 33.334 suara, dan total Total sekitar 606.255 suara.

Sedangkan untuk penetapan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang memiliki total dari 21 Kecamatan, Paslon 1 Thoriq - Indah mencapai 246.555 suara, untuk Paslon 2 As'at - Thoriq sekitar 201.324 suara, dan untuk perolehan Surat suara Paslon 3 Rofiq - Nurul mendapatkan 132.527 suara.
Dalam sambutannya Ketua KPU Lumajang Siti Mudawiyah SE menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada TNI-Polri, para penyelenggara, serta insan pers dimana atas kerjasamanya sehinga tahapan demi tahapan dalam Pilkada 2018 bisa berjalan dalam suasana kondusif.

"terima kasihnya kepada TNI-Polri, para penyelenggara, serta insan pers dimana atas kerjasamanya sehinga tahapan demi tahapan dalam Pilkada 2018 bisa berjalan dalam suasana kondusif, dan aman. Hal ini terwujud karena kita semua," ucap, Mudawiyah.

Mudawiyah berharap agar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan suara ini bisa berjalan lancar dan aman sehingga penetapan bisa berjalam lancar dan aman.

"Harapan kami semoga Rekapitulasi ini bisa bejalan lancar sehingga penetapan nantinya bisa berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan(kar)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang KPU Lumajang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara . Silahkan membaca berita lainnya.

Anies Berpesan Agar Walikota Membela Mereka yang Termarginalkan

Posted: 05 Jul 2018 07:42 AM PDT

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berpesan kepada walikota dan bupati yang baru dilantik sebagai garda terdepan melindungi rakyat harus membela mereka yang termarginalkan.

Perpustakaan Menentukan Mutu Siswa dan Sekolah

Posted: 05 Jul 2018 07:42 AM PDT

Kepala Perpustakaan Nasional RI, Muhammad Syarif Bando, mengungkapkan keberadaan perpustakaan di sekolah sekolah akan menentukan mutu siswa dan sekolah tersebut.

INASGOC Konfirmasi Peserta Asian Games 16 Ribu

Posted: 05 Jul 2018 07:42 AM PDT

Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 (INASGOC) mengonfirmasi jumlah atlet dan ofisial peserta Asian Games sebanyak 16 ribu orang menyusul penutupan pendaftaran peserta pada 30 Juni 2018.

Perlu Ketelitian Melangkah dalam Menghadapi Perang Dagang

Posted: 05 Jul 2018 07:42 AM PDT

Perang, apa pun bentuknya, lebih baik dihindari sejauh mungkin karena hanya akan menimbulkan penderitaan di kedua belah pihak, begitu juga dengan fenomena yang dinamakan "perang dagang".

Satu Tewas, Ribuan Mengungsi Akibat Hujan Deras di Jepang

Posted: 05 Jul 2018 07:42 AM PDT

Jepang pada Kamis memerintahkan pengungsian ribuan warga dari pinggiran ibu kota kuno Kyoto setelah hujan "bersejarah" menghantam wilayah barat, menewaskan seorang pria dan diperkirakan turun lagi.

Sidang Perdana Pra Peradilan Kasus Kriminalisasi Pers di PN Simalungun Diwarnai Aksi Protes Jurnalis Siantar Simalungun

Posted: 05 Jul 2018 07:34 AM PDT


Ket Gambar : Wartawan media online LasserNewsToday.com Mara Salem Harahap atau yang dikenal dengan julukan Marsal ( Pegang Umbul Umbul ) saat Berorasi di Gedung DPR RI Jakarta Bersama Panglima Orasi yang Juga Ketua Deputi Bidang Penelitian Dan Pengembangan FPII Obor Panjaitan ( Pegang Mic Berorasi  ). 


Media Nasional Obor Keadilan | Simalungun Sumut | Seperti diberitakan sebelumnya, Pimpinan Redaksi sekaligus Wartawan media online LasserNewsToday.com Mara Salem Harahap atau yang dikenal dengan julukan Marsal, harus mendekam di Lapas IIa kota Pematangsiantar setelah ditahan sebagai tersangka berdasarkan dugaan tindak pidana sesuai UU ITE tentang transaksi elektronik akibat pemberitaan dugaan korupsi proyek rehab diskresi RSUD Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut TA 2017 sebesar Rp 9,1 M.

Pasal yang dikenakan kepada tersangka Marsal Harahap diduga hanya untuk melakukan kriminalisasi dan untuk menahan Marsal Harahap yakni pasal 14 ayat (1) Undang undang nomor 1 tahun 1946 jo pasal 27 ayat (3) undang undang nomor 11 tahun 2016 tentang ITE, akibat salah dalam penerapan pasal, Penasehat hukum Marsal Harahap melakukan Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri Simalungun. Provinsi Sumut.

Namun wartawan dan jurnalis Siantar-Simalungun yang berjumlah hampir mencapai 50 orang mengadakan aksi spontanitas, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Negeri Simalungun Jalan Asahan Km 4, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dan minta Marsal Harahap dibebaskan.
Sudah terjadwal nya persidangan Prapid terkait permasalahan yang menjerat salah seorang wartawan bernama Marsal Harahap, wartawan Siantar-Simalungun dengan spontan dilaksanakan aksi karena penahanan rekannya dianggap sebagai upaya pembungkaman terhadap Jurnalis.

Dari keterangan Panitera Pengganti bermarga Saragih bahwa pihak termohon yakni pihak Polres Simalungun akan segera datang untuk menghadiri sidang Prapid Marsal Harahap. Namun ketika persidangan dimulai sekitar pukul 11.15 WIB Majelis Hakim bernama Rosida Silalahi mengatakan, "Sidang ditunda karena Polres Simalungun tidak bisa hadir dikarenakan melakukan pengawalan rapat pleno KPU," ucapnya.

Sebelum sidang ditutup, Majelis Hakim menegaskan bahwa Selasa (10/07/2018) mendatang sidang harus dilaksanakan.
Salah seorang orator aksi spontanitas Jurnalis, Tony Situmorang mengatakan bahwa sidang ditunda hari Selasa depan, puluhan wartawan media cetak dan online Siantar Simalungun ini pun membubarkan diri dengan tertib dan akan tetap mengawal kasus yang menyangkut profesi wartawan di Siantar Simalungun ini. Ucap Tony Situmorang dari Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Siantar Simalungun.(LNT/Red)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Sidang Perdana Pra Peradilan Kasus Kriminalisasi Pers di PN Simalungun Diwarnai Aksi Protes Jurnalis Siantar Simalungun . Silahkan membaca berita lainnya.

Perangi Narkoba, Dandim 0107/Asel Cek Urine Dadakan Prajurit dan PNS

Posted: 05 Jul 2018 07:34 AM PDT

Foto : Prajurit Kodim 0107/Asel jalani cek urine

Media Nasional Obor Keadilan | ACEH SELATAN - Dandim 0107/Aceh Selatan Letkol Kav Hary Mulyanto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) narkoba dengan melakukan cek urine terhadap ratusan prajuritnya dan PNS.

Tes urin secara mendadak yang dijalani ratusan prajurit dan PNS berlangsung di Aula Makodim 0107/Aceh Selatan Jln. Teuku Cut Ali, Desa Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan, Kamis (05/07/2018).

Dalam kegiatan pengecekan urin tersebut, Kodim 0107/Asel bekerjasama dengan Dr. Rizky Fajeli dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan dan Komandan Subdenpom IM/2-2 Tapaktuan, Kapten Cpm Aang Dani dan tenaga medis Kodim setempat.

Dandim 0107/Asel Letkol Kav Hary Mulyanto mengatakan sengaja dilakukan tes secara dadakan dan transparan. Dengan harapan prajurit dapat benar-benar bersih dari natkoba.

"Begitu juga untuk pelaporan hasil pemeriksaan dapat sesuai dengan kenyataan dilapangan karena sudah komitmen kita bersama memerangi narkoba," jelasnya.

Terkait sanksi, Dandim menegaskan tidak ada toleransi bagi prajurit dan PNS yang terlibat narkoba.

"Jika ditemukan anggota positif menggunakan narkoba atau sebagai pengedar sanksinya tegas dipecat secara tidak hormat," ungkap Dandim.

Dandim juga menghimbau, jangan pernah mencoba-coba karena narkoba akan merusak diri sendiri, keluarga, satuan dan bangsa.

"Narkoba adalah musuh bersama dan perusak bangsa yang harus diperangi secara bersama-sama. Maka jika ada yang terindikasi tidak segan-segan saya ajukan pemecatan," terang Dandim.

Perlu diketahui, perang terhadap narkoba merupakan agenda utama yang menjadi perhatian serius Pemerintah Republik Indonesia. Sehingga untuk membersihkan dalam tubuh TNI perlu dilakukan tindakan pencegahan dan pemberantasan.

"Kegiatan cek urin selaras dengan tujuan program TNI-AD yaitu P4GN sebagai upaya pencegahan," ucapnya.

Oleh karena itu, Dandim tegaskan ulang, jangan pernah mendekat ke narkoba, mulai sekarang segera jauhi Narkoba dari kehidupan.

Selanjutnya, Dandim juga berpesan kepada seluruh personel Kodim untuk selalu taat beribadah, karena menurut Dandim dengan cara mendekatkan diri kepada Allah SWT bisa menjauhkan dari segala perbuatan-perbuatan yang terlarang.

"Mari kita tingkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT dan bagi anggota yang sudah bertugas dengan baik, saya ucapkan terimakasih, teruslah berkarya dan berbuat yang terbaik," demikian pungkas Dandim.

Dari hasil pemeriksaan sampel urine prajurit dan ASN, tidak ditemukan ataupun yang terindikasi mengkomsumsi narkoba, semua dinyatakan negatif.

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Perangi Narkoba, Dandim 0107/Asel Cek Urine Dadakan Prajurit dan PNS . Silahkan membaca berita lainnya.

Baca Buku Bergilir Nagari Saok Laweh Dinilai Layak Jadi Percontohan

Posted: 05 Jul 2018 07:27 AM PDT

Alwis
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumatera Barat, Alwis mengatakan, Program Buku Bergilir Perpustakaan yang ada di Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, layak menjadi percontohan tingkat nasional.

TMII Lampaui Target Pengunjung Pekan Lebaran “Serasa Pulang Kampung”

Posted: 05 Jul 2018 07:12 AM PDT

Direktur Utama TMII, Tanribali Lamo menyebutkan, kegiatan halal bihalal 1439 Hijriah di Pendopo Agung Sasono Utomo menjadi momen untuk meningkatkan silaturahmi dan ramah tamah di tengah kesibukan dalam pelestarian dan pengembangan khazanah budaya bangsa.

Satpol PP MTB Tertibkan Pedagang Pasar Lama Saumlaki

Posted: 05 Jul 2018 07:12 AM PDT

Satpol PP MTB Tertibkan Pedagang Pasar Lama Saumlaki
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP)  Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku menggelar penertiban terhadap pedagang di Pasar Lama, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan yang melanggar peraturan daerah.

Penertiban yang digelar pada Selasa (3/7) ini dipimpin oleh Kasie Kerja Sama pada Dinas Satpol PP MTB, Turat B.Huninhatu, SH. Serta sekitar 13 anggota unit Dalmas, 2 unit intel, 1 unit provost beserta Perwira Kontrol Piet Kaet Taborat, S.AP dan Simon Londar, S.AP.

Sasaran penertiban para penjual sayur dan ikan yang berlokasi di Pasar Lama Saumlaki, penjual sayur yang berjualan di Emperan Yamdena Plaza dan Emperan Toko Selatan serta pedagang kaki lima serta toko yang beroperasi di Yamdena Plaza.

Pada pukul 10.55.WIT, Tim tiba di lokasi Pasar Lama dan melakukan penindakan dengan cara memindahkan semua penjual ikan yang berjualan di daerah pelabuhan motor Selaru untuk dipindahkan ke pasar ikan.

Anggota Satpol PP  juga meminta penjual sayur yang meja jualannya sudah melewati parit atau selokan untuk segera memindahkan jualannya ke tempat yang sudah di tentukan.

Selanjutnya pada pukul 11.10.WIT, Tim menuju ke lokasi Yamdena Plaza dan Toko Selatan dan mengarahkan semua penjual sayur yang berjualan di lokasi tersebut untuk segera memindahkan barang dagangannya ke pasar sayur yang sudah disiapkan.

Mereka meminta pemilik Toko dan Kios Sembako untuk memasukan barang jualannya yang berada di emperan ke dalam Toko dan Kiosnya agar tidak mengganggu aktifitas pejalan kaki.

Kemudian pada pukul 11.30.WIT,  menuju depan Toko Tujuh Serangkai dan meminta para pedagang untuk memasukan barang dagangannya ke dalam toko agar emperan tokonya bisa digunakan untuk pejalan kaki.

Mereka juga mengangkut meja, lemari dan gerobak Jualan milik pedagang yang sudah berulang kali ditegur dan dibawah ke Kantor Dinas Satpol PP guna memberi efek jera.

Pukul 11.45.WIT, Tim meninggalkan lokasi depan Toko Tujuh Serangkai di samping kiri Yandena Plaza dan menuju kembali ke Pasar Lama untuk kembali melakukan penertiban karena para penjual sayur sama sekali tidak mendengar arahan anggota Satpol PP.

Tim kemudian membongkar semua meja jualan yang dimajukan ulang oleh penjual sayur setelah penertiban dan mengangkut dengan kendaraan menuju ke Kantor Dinas Satpol PP untuk 
dimusnahkan.

Dikatakan Dasar Hukum Penertiban tersebut adalah, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 26 Tahun 2013 tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat. (Albert Batlayeri)

Sidangan Perdana Pra Peradilan Kasus Kriminalisasi Pers di PN Simalungun Diwarnai Aksi Protes Jurnalis Siantar Simalungun

Posted: 05 Jul 2018 07:05 AM PDT


Ket Gambar : Korupsi secara berjamaah, akhirnya proyek RSUD Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Propinsi Sumatera Utara sebesar Rp. 9,1 Miliar tahun anggaran 2017 ini dilaporkan ke Presiden RI Jokowi dan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 


Media Nasional Obor Keadilan | Simalungun Sumut | Seperti diberitakan sebelumnya, Pimpinan Redaksi sekaligus Wartawan media online LasserNewsToday.com Mara Salem Harahap atau yang dikenal dengan julukan Marsal, harus mendekam di Lapas IIa kota Pematangsiantar setelah ditahan sebagai tersangka berdasarkan dugaan tindak pidana sesuai UU ITE tentang transaksi elektronik akibat pemberitaan dugaan korupsi proyek rehab diskresi RSUD Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut TA 2017 sebesar Rp 9,1 M.

Pasal yang dikenakan kepada tersangka Marsal Harahap diduga hanya untuk melakukan kriminalisasi dan untuk menahan Marsal Harahap yakni pasal 14 ayat (1) Undang undang nomor 1 tahun 1946 jo pasal 27 ayat (3) undang undang nomor 11 tahun 2016 tentang ITE, akibat salah dalam penerapan pasal, Penasehat hukum Marsal Harahap melakukan Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri Simalungun. Provinsi Sumut.

Namun wartawan dan jurnalis Siantar-Simalungun yang berjumlah hampir mencapai 50 orang mengadakan aksi spontanitas, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Negeri Simalungun Jalan Asahan Km 4, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dan minta Marsal Harahap dibebaskan.
Sudah terjadwal nya persidangan Prapid terkait permasalahan yang menjerat salah seorang wartawan bernama Marsal Harahap, wartawan Siantar-Simalungun dengan spontan dilaksanakan aksi karena penahanan rekannya dianggap sebagai upaya pembungkaman terhadap Jurnalis.
Dari keterangan Panitera Pengganti bermarga Saragih bahwa pihak termohon yakni pihak Polres Simalungun akan segera datang untuk menghadiri sidang Prapid Marsal Harahap. Namun ketika persidangan dimulai sekitar pukul 11.15 WIB Majelis Hakim bernama Rosida Silalahi mengatakan, "Sidang ditunda karena Polres Simalungun tidak bisa hadir dikarenakan melakukan pengawalan rapat pleno KPU," ucapnya.

Sebelum sidang ditutup, Majelis Hakim menegaskan bahwa Selasa (10/07/2018) mendatang sidang harus dilaksanakan.
Salah seorang orator aksi spontanitas Jurnalis, Tony Situmorang mengatakan bahwa sidang ditunda hari Selasa depan, puluhan wartawan media cetak dan online Siantar Simalungun ini pun membubarkan diri dengan tertib dan akan tetap mengawal kasus yang menyangkut profesi wartawan di Siantar Simalungun ini. Ucap Tony Situmorang dari Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Siantar Simalungun.(LNT/Red)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Sidangan Perdana Pra Peradilan Kasus Kriminalisasi Pers di PN Simalungun Diwarnai Aksi Protes Jurnalis Siantar Simalungun . Silahkan membaca berita lainnya.

Disbudpar Kota Malang Harapkan Masukan Masyarakat Terkait Cagar Budaya

Posted: 05 Jul 2018 06:57 AM PDT

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni meminta kepada semua elemen masyarakat termasuk perguruan tinggi untuk saling memberikan informasi terkait Cagar Budaya yang ada di kota Malang.

Ditekuk 1-4, Persiba Tumbang di Kandang

Posted: 05 Jul 2018 06:57 AM PDT

Wanderley Usai Laga
Tampil di hadapan publik sendiri, Persiba Balikpapan kembali gagal mengamankan poin. Pasukan Wanderley Junior mesti mengakui keunggulan sang tamu PSS Sleman dengan skor telak 1-4.

Kabupaten/Kota Dihimbau Lakukan Rekapitulasi Suara Sesuai Jadwal

Posted: 05 Jul 2018 06:43 AM PDT

Kabupaten/Kota Dihimbau Lakukan Rekapitulasi Suara Sesuai Jadwal

JAYAPURA [PAPOS] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, menghimbau kepada seluruh Kabupaten/Kota agar supaya melaksanakan rekapitulasi pemilihan gubernur dan Wakil gubernur Papua sesuai dengan jadwal yang sudah ada dan jangan ditunda lagi.

Pasalnya pleno ditingkat Provinsi Papua akan dilaksanakan pada tanggal 7-9 Juli 2018 nanti. Sehingga pihaknya meminta kepada semua anggota KPU Kabupaten/Kota agar menyelesaikan semua hasil rekapitulasi dari tingkat bawah agar segera dituntaskan

"Selain itu adanya temuan rekomendasi dari Panwaslu terkait pelanggaran pada Pilkada Pilgub juga harus diselesaikan dan ditindaklanjuto dengan sebaik mungkin," ungkapnya Komisioner KPU Papua, Izak Hikoyabi kepada wartawan, Kamis (5/7/2018).

Izak mengaku semua daerah di Provinsi Papua sudah lakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada Papua lalu. Dari 28 Kabupaten satu Kota dimana semua sudah dilaksanakan dan sudah hitung kemudian masuk pada rekapitulasi mulai mulai dari TPS, PPD hingga saat ini sedang dalam tahap pleno ditingkat Kabupaten/Kota.

"Pleno ditingkat Kabupaten sesuai jadwal dari tanggal 4-6 Juli 2018. Pleno di Provinsi dimulai tanggal 7-9 Juli 2018.Kita berharap semua tahapan ini berjalan baik, aman dan lancar tentunya,"ujar Izak.

Sementara itu untuk terkait informasi perhitungan cepat dari masing-masing kandidat atau tim sukses yang mengklaim kemenangan pada Pilgub ini supaya dihimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang. Pasalnya KPU akan mengumumkan hasil Pilkada Pilgub Papua setelah adanya pleno nanti baik ditingkat Kabupaten atau Provinsi.

"Kita minta supaya tidak perlu ada upaya upaya lain untuk melakukan atau membuat kondisi tidak nyaman dimasyatakat saat ini.Kita minta juga kepada setiap pendukung pasangan calon untuk bersabar menunggu sampai KPU umumkan secara resmi,"terang Izak.

Lanjut Izak untuk di Papua sendiri memang belum ada dipakainya perhitungan cepat atau quick count. Tetapi secara Nasional C1 yang diaplot dari Kabupaten/Kota itu ada di dalam portal KPU RI yang mana sudah menyampaikan hasil-hasil perolehan suara dan sebagainya.

"Kami berharap agar dalam masa rekaptulasi secara berjenjang ini  agar semua pihak tetap menunggu dan tenang.Yang pasti KPU akan melakukan tugasnya dengan hati-hati dalam menetapkan pasangan calon pada Pilgub Papua ini dengan aturan yang berlaku,"pinta Izak.

Izak menyampaikan, selain Pilgub ada juga Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di 7 Daerah Kabupaten di Papua lalu diantarnya Paniai,  Puncak, Biak, Mamberamo Tengah,Timika, Deyai  dan Jaya Wijaya.

Dari 7 Kabupaten ini, dimana Kabupaten Paniai sampai saat ini belum dilakukan pemungutan suara dan sedang dalam tahap kordinasi oleh pihaknya KPU Provinsi dengan Pemerintah Daerah setempat.

"Tugas di KPU Paniai saat ini sudah diambil oleh KPU Provinsi.Untuk pemungutan suara Pilgub sudah selesai. Hanya tinggal untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupatinya. Soal jadwal sejauh ini belum ditetapkan dan belum tau kapan nanti pelaksanaan pencoblosannya. Yang jelas Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Paniai tetap jalan dan menunggu waktu saja kedepan,"tambah Izak Hikoyabi.[tho]

Bale Gede TMII Hadirkan Rangkaian Siklus Kehidupan Manusia

Posted: 05 Jul 2018 06:42 AM PDT

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) memang tidak ada habisnya dalam memberikan edukasi, pelestarian dan pengembangan khazanah budaya bangsa. Seperti yang terlihat di Anjungan Bali. Di atas lahan seluas 6.632 meter persegi hadir lingkungan perumahan adat yang syarat dengan filosofi budaya.

Khofifah-Emil dan Sutiaji-Sofyan Peroleh Suara Terbanyak di Kota Malang

Posted: 05 Jul 2018 06:12 AM PDT

Dari hasil rekapitulasi suara pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Malang menempatkan pasangan calon nomer urut satu Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai penerima suara terbanyak dalam pemilihan gubernur Jawa Timur.

APPI Uji UU Dikti Terkait Aturan Pendidikan Profesi

Posted: 05 Jul 2018 06:12 AM PDT

APPI
Ketua Umum Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI), Sabela Gayo mengajukan uji materiil Undang-Undang (UU) No.12/2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti). Sejumlah pasal yang diuji di antaranya Pasal 1 angka 2, Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 24 ayat (1) dan pasal lainya.

Anggota Darwin Sailing Club Tiba di Tanimbar

Posted: 05 Jul 2018 06:02 AM PDT

Anggota Darwin Sailing Club Tiba di TanimbarSAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Darwin Sailing Club sebagai klub berlayar asal Kota Darwin, Wilayah Teritori Utara, Australia kembali menggelar iven tahunannya yaitu lomba perahu layar dari Darwin ke Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku pada 30 Juni 2018 dan tiba di Kepulauan Tanimbar pada Senin (2/6).

"Tanggal 30 Juni mereka start dari Darwin pukul 10.00 Waktu Australia sedangkan disini pukul 09.30 WIT. Keluarnya dengan sembilan perahu tetapi ternyata dua perahu mundur, karena kondisi cuaca yang ekstrim menurut laporan dari AL (Angkatan Laut). Jadi mereka semua ada 37 orang," Ujar Kepala Bidang (Kabid) Usaha dan Pemasaran Pariwisata, Yunita kepada para awak media, pada Senin (2/7).

Kegiatan Sail Darwin Saumlaki ini adalah even tahunan guna peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara, yang merupakan ajang promosi daerah untuk memperkenalkan budaya tanimbar kepada pihak Darwin dan peningkatan ikatan kerjasama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Pemerintah Australia.

"Ini sudah menjadi agenda tahunan kita dan sudah masuk dalam RKPD (rancangan kerja pembangunan daerah) bahwa salah satu kegiatannya adalah pengembangan pariwisata dan kerjasama promosi luar negeri," kata dia.

Yunita mengungkapkan dari ke-tujuh perahu tersebut, perahu yang berukuran paling besar dengan jumlah tujuh kru adalah perahu dengan nama Synchronicity too dan diikuti dengan perahu Wallop sebanyak enam kru sedangkan perahu yang lain sebanyak empat dan lima kru.

"Kegiatan kali ini banyak perahu yang baru, yang lama hanya perahu Kuching dan Vitamin B serta perahu Avangi milik ketua panitia Darwin Sailing Club. Kemudian, perahu yang masuk pertama adalah perahu vitamin B pada pukul 05.00 pagi, diikuti dengan perahu Avangi serta perahu-perahu lainnya hingga pada malam hari" ungkapnya.

Agenda kegiatan sendiri akan diadakan wisata keliling pada Rabu (4/6) dengan rute Monumen Katolik Sifnana di Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), kemudian menuju ke Desa Tumbur dan Desa Sangliat Dol di Kecamatan Wertamrian.

Selanjutnya acara inti Sail Darwin Saumlaki dilaksanakan pada Kamis (5/6) di Pantai wisata Keylar di Desa Olilit, Kecamatan Tansel. Acara diramaikan beberapa lomba yang bertujuan untuk menyuguhkan budaya dan kebiasaan dari Tanimbar, diantaranya lomba membungkus lele, lomba memakai busana adat, lomba menari tradisional serta lomba tarik tambang atau gawang mini. (Laura Sobuber)