Empat ASN Maju Nyaleg Harus Mengundurkan Diri |
- Empat ASN Maju Nyaleg Harus Mengundurkan Diri
- Kawanan Gajah Liar Mengamuk Lagi di Lampung
- Didemo Perwakilan Wartawan se Indonesia, Dewan Pers Ngacir
- Eriksson: Swedia Ujian Terberat Inggris Ketimbang Brazil
- Diduga Pembangunan Drainase Asal Jadi, Demi Meraup Keuntungan
- Cristiano Ronaldo Dikabarkan Terima Tawaran Kontrak Juventus
- KPU Gunakan Silon Deteksi Mantan Napi Korupsi
- Guru PTT Tidak Digaji Mengadu ke Ombudsman
- Embie C. Noer Harapkan Indonesia Gairahkan Perfilman Dunia
- Dugaan Penipuan Puluhan Juta, Bikin Laporan Dipolsek Cipondoh
- KPU Belitung Buka Pendaftaran Calon Anggota Legislatif
- KPK Tahan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
- Tim Gabungan Tertibkan Tambang Inkonvensional
- Begini Kronologi OTT Gubernur Aceh-Bupati Bener Meriah
- LIPI Upayakan Intervensi Teknologi Lewat Pengembangan Produk Pangan
- Survei: Implementasi Teknologi IoT Indonesia Tinggi
- CIPS Ingin Pemerintah Atasi Kekurangan Jumlah Pupuk
- Korban Kapal Tenggelam Selayar Sempat Menelepon Keluarga
- Fasilitasi Pekerja, BPTJ Tambah Bus Premium Bogor-Jakarta
- KPK Tetapkan Gubernur Aceh Tersangka Kasus Korupsi
- Gunung Agung Hujan Abu, Bandara Ngurah Rai Ditutup Sementara
- KETUA LIPAN PESAWAN: PUPUK YANG DI DUGA PALSU HARUS DI PROSES
- Kuasa Hukum Dewan Pers Pertanyakan Legal Standing PPWI, Wilson Lalengke : Penasihat Hukum Dewan Pers Itu Abal-abal
- Limbah 'Lumpur' Banjir Alasmalang Dimanfaatkan Warga Untuk Urukan
- Purna Tugas, AKBP Bagio Diantar Naik Becak Oleh Kapolres Banyuwangi
Empat ASN Maju Nyaleg Harus Mengundurkan Diri Posted: 04 Jul 2018 03:27 PM PDT ![]() |
Kawanan Gajah Liar Mengamuk Lagi di Lampung Posted: 04 Jul 2018 03:27 PM PDT ![]() |
Didemo Perwakilan Wartawan se Indonesia, Dewan Pers Ngacir Posted: 04 Jul 2018 03:22 PM PDT Jakarta SKI Aksi keprihatinan ratusan wartawan perwakilan dari berbagai daerah di dua lokasi berbeda di Jakarta diwarnai aksi tutup mulut dengan lakban dan pengusungan keranda mayat "kebebasan pers." Lokasi pertama yang digeruduk ratusan wartawan dari berbagai penjuru tanah air ini adalah gedung Dewan Pers, sambil mengusung keranda mayat dari kelompok wartawan Sinar Pagi Baru, media tempat almarhum Muhammad Yusuf bekerja. Menariknya, seluruh anggota Dewan Pers ketakutan dan melarikan diri. Tak satu pun yang berani menemui wartawan dengan alasan yang gak jelas. Terlebih, ketika keranda jenasah yang dibawa tembus hingga ke lantai 8 markas Dewan Pers beroperasi. Suasana mencekam memenuhi seluruh ruangan tersebut seolah jeritan duka wartawan yang selama ini merasa dizalimi, bahkan dipenjara dan berujung nyawa melayang, melingkupi batin seluruh perwakilan wartawan yang hanya diterima oleh staf biasa pegawai sekretariat Dewan Pers, dari Kementrian Kominfo. "Mereka semua (anggota Dewan Pers) itu pengecut. Hanya berani ketika membuat rekomendasi kriminalisasi terhadap wartawan. Hati nuraninya sudah dimakan oleh keangkuhan lembaga arogan, meski nyawa seorang tak berdosa melayang sia-sia," ungkap Ketua Umum Ikatan Media Online Marlon Brando kepada wartawan disela aksi Rabu (04/07) pagi di gedung Dewan Pers. Aksi masa yang dipimpin Koordinator Lapangan Feri Rusdiono dari Ikatan Penulis Jurnalis Inonesia kemudian menggiring peserta aksi damai ke gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memberi dukungan moril kepada Majelis Hakim yang sedang menyidangkan perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang dilayangkan Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi dan Ketua Umum DPN Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke. Kedua penggugat Dewan Pers ini didaulat peserta aksi damai melakukan orasi di depan gedung PN Jakarta Pusat. Dalam orasinya Wilson Lalengke menegaskan, kehadiran seluruh peserta aksi adalah wujud pernyataan duka cita yang mendalam kepada, tidak saja keluarga almarhum M Yusuf, juga kepada seluruh wartawan Indonesia yang tinggal menunggu giliran dikriminalisasi, dibui, dimatikan, dan diperlakukan tidak seharusnya oleh oknum-oknum di Dewan Pers. Hence Mandagi yang turut berorasi mengajak seluruh komponen wartawan di berbagai daerah untuk bersatu menyuarakan perjuangan perlawanan terhadap kriminalisasi pers. Aksi masa "TOLAK KRIMINALISASI PERS INDONESIA" ini dihadiri langsung oleh sejumlah ketua umum organisasi pers, diantaranya Ketum JMN Helmy Romdhoni, Ketum IPJI Taufiq Rahman, Ketum FPII Kasihhati, Ketum KWRI Ozzy Silaiman, Ketum IMO Marlon Brando, Ketum KOWAPPI Hans Kawengian, Ketua PWRI Rinaldo, Sekjen AWDI Budi, dan Sekjen SPRI Edi Anwar. Sementaraitu, pada sidang yang ke lima gugatan PMH yang berlangsung di PN Jakarta Pusat diwarnai adu argumen antara kuasa hukum penggugat Dolfie Rompas dengan kuasa hukum dari Dewan Pers M Dyah. Rompas menyatakan keberatan atas pertanyaan M Dyah yang masih saja mempersoalkan soal keabsahan dokumen legalitas PPWI yang tidak dicap basah, padahal pengesahan organisasi berbadan hukum oleh Kementrian Hukum dan HAM RI bersifat online dan barcode system yang sangat mudah diakses melalui situs resmi KemenkumHAM. Menanggapi hal ini, Lalengke selaku penggugat mempertanyakan profesionalisme kuasa hukum Dewan Pers. "Kuasa hukum Dewan Pers itu abal-abal. Masakan tidak mengerti sistem administrasi pengesahan badan hukum di Kemenkumham," tandas alumni Lemhanas RI ini, usai persidangan. (TIM) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Didemo Perwakilan Wartawan se Indonesia, Dewan Pers Ngacir . Silahkan membaca berita lainnya. |
Eriksson: Swedia Ujian Terberat Inggris Ketimbang Brazil Posted: 04 Jul 2018 02:42 PM PDT ![]() |
Diduga Pembangunan Drainase Asal Jadi, Demi Meraup Keuntungan Posted: 04 Jul 2018 02:37 PM PDT Lampung utara - SKI - Tahap awal dimulainya pembangunan desa ABZN membuat salah satu aitem fisik bangunan berbentuk dreanase/siring pasang untuk bangunanya sendiripun diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis nya, Diduga demi meraup keuntungan yang lebih besar. Sinar jaya desa yang saat ini dipimpin oleh kepala desa ABZN, kecamatan tanjung raja dan dalam wilayah kabupaten lampung utara. Saat awak media SKI melintas didaerah desa sinar jaya dan menemukan adanya kegiatan pekerjaan desa dengan sumber dana dari DD (dana desa) yang belum lama ini di cairkan, akan tetapi untuk pelaksanaanya sendiri sangat memprihatinkan, salah satunya susunan batu hanya satu lapis dan antara dinding tanah dan batu tidak diberi adukan semen, diduga demi meraup keuntungan yang lebih banyak karena membangun asal jadi. Dan juga tidak ada plang pemberi tahuan tentang kegiatan tersebut, seolah - olah ingin menutupi nominal anggaran mengenai bangunan yang dibuat, padahal sudah jelas dalam ketentuan yang dibuat oleh kementrian desa, pembangunan desa dituntut untuk transparan dan diawasi dari golongan manapun baik TNI, Polri, Awak media, awak lembaga dan masyarakat, namun yang ada ditempat pekerjaan tersebut hanyalah tukang dan buruh lepas saja sedangkan untuk TPK (tim plaksana kegiatan) nya sendiri tidak ada untuk mengawasi kegiatan tersebut. Bahkan awak media SKI sempat menanyakan kepada para pekerja untuk upah harian/HOK di bayar berapa, mereka menjelaskan hanya dibayar 70/80 ribu saja. Padahal di RAB sangat jelas untuk upah kepala tukang itu Rp 100.000 dan buruhnya Rp 80.000 per hari, Selain diduga mengurangi kwalitas bangunan ABZN juga diduga merapas hak orang kecil dengan cara memotong gaji/upah perharinya. Pada Saat tgl 03/07/18 awak media SKI meminta sedikit penjelasan/komfirmasi dari kepala desa sinar jaya dikediamannya, dan ia menjelas sepertinya tidak tau cara kerja pembuatan dreanase/siring pasang yang sebenarnya. Padahal sudah jelas tertera di gambar RAB seperti apa bentuk gambar dan plaksanaan kegiatan bangunanan yang ada di desa."kepala desa tidak tahu gambar RAB", tegasnya saat dimintai keterangan. Sumber : IPUL CS Penulis : Ade Irawan Editor : Red Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Diduga Pembangunan Drainase Asal Jadi, Demi Meraup Keuntungan . Silahkan membaca berita lainnya. |
Cristiano Ronaldo Dikabarkan Terima Tawaran Kontrak Juventus Posted: 04 Jul 2018 02:12 PM PDT ![]() |
KPU Gunakan Silon Deteksi Mantan Napi Korupsi Posted: 04 Jul 2018 01:57 PM PDT ![]() |
Guru PTT Tidak Digaji Mengadu ke Ombudsman Posted: 04 Jul 2018 01:42 PM PDT ![]() |
Embie C. Noer Harapkan Indonesia Gairahkan Perfilman Dunia Posted: 04 Jul 2018 01:27 PM PDT ![]() |
Dugaan Penipuan Puluhan Juta, Bikin Laporan Dipolsek Cipondoh Posted: 04 Jul 2018 01:22 PM PDT Tangerang - SKI - Modus penipuan dengan alibi penjualan mobil dengan mengakali korban untuk membeli mobil mewah dibawah harga pasaran, diduga alias (BP) melakulan tindak pidana penipuan dan dilaporkan oleh korban ke polsek cipondoh Pada hari senin, (2/7/18) dengan nomor TBL/B/0694/VII/PMJ/RESTRO TGR/SEK.CPDH, Mundofar beserta istri datang dan membuat pengaduan di polsek cipondoh. Lanjut Mundofar memaparkan, BP beberapa kali meminta untuk dikirimkan uang/di transfer dengan alasan untuk memberikan dp unit mobil, selang beberapa waktu, saya Transfer ke rekening Bca 8830900021 atas nama Budi Prawira sebesar Rp.3jt, dan selanjutnya terus bertahap hingga mencapai Rp.93jt, tegasnya. Saya sangat berharap polsek cipondoh dapat menangani kasus saya hingga tertangkapnya sipelaku BP, karena saya sudah sangat banyak dirugikan, terlebih lagi uang yang saya kirimkan adalah hasil jerih payah saya selama bekerja menjadi buruh pabrik dan tukang memadang marmer diberbagai tempat,pintanya. Sampai saat berita ini ditunkan, kasus dugaan penipuan 378 KUHP, masih dalam pengembangan penyidik Reskrim Tim II polsek cipondoh, dan akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sumber : Mundofar Penulis : Lia Editor : Red Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dugaan Penipuan Puluhan Juta, Bikin Laporan Dipolsek Cipondoh . Silahkan membaca berita lainnya. |
KPU Belitung Buka Pendaftaran Calon Anggota Legislatif Posted: 04 Jul 2018 12:43 PM PDT ![]() |
KPK Tahan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Posted: 04 Jul 2018 12:37 PM PDT ![]() |
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Inkonvensional Posted: 04 Jul 2018 12:25 PM PDT ![]() |
Begini Kronologi OTT Gubernur Aceh-Bupati Bener Meriah Posted: 04 Jul 2018 12:07 PM PDT ![]() |
LIPI Upayakan Intervensi Teknologi Lewat Pengembangan Produk Pangan Posted: 04 Jul 2018 11:55 AM PDT ![]() |
Survei: Implementasi Teknologi IoT Indonesia Tinggi Posted: 04 Jul 2018 11:36 AM PDT ![]() |
CIPS Ingin Pemerintah Atasi Kekurangan Jumlah Pupuk Posted: 04 Jul 2018 11:24 AM PDT ![]() |
Korban Kapal Tenggelam Selayar Sempat Menelepon Keluarga Posted: 04 Jul 2018 11:11 AM PDT ![]() |
Fasilitasi Pekerja, BPTJ Tambah Bus Premium Bogor-Jakarta Posted: 04 Jul 2018 10:48 AM PDT ![]() |
KPK Tetapkan Gubernur Aceh Tersangka Kasus Korupsi Posted: 04 Jul 2018 10:42 AM PDT ![]() |
Gunung Agung Hujan Abu, Bandara Ngurah Rai Ditutup Sementara Posted: 04 Jul 2018 10:34 AM PDT Gambar Istimewa "Data satelit Himawari dari BMKG menunjukkan abu vulkanik telah menutupi ruang udara koordinat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Oleh karena itu berdasarkan Rapat Koordinasi Penanganan Dampak Erupsi Gunung Agung terhadap operasi penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 29/6/2018 pukul 00.05 WITA diputuskan Penutupan Bandara (Closed Aerodrome) direkomendasikan mulai 29/6/2018 pukul 03.00 WITA sampai dengan 19.00 WITA," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/6/2018). Nantinya akan diterbitkan NOTAM dan evaluasi akan digelar pada siang hari. Sutopo menjelaskan penutupan bandara dilakukan untuk keselamatan penumpang. "Penutupan bandara ini terkait safety yang utama. Beberapa operator telah membuat keputusan cancel flight dengan alasan safety. Pesawat yang cancel pada 28/6 ," ucapnya. Sementara itu bagi pesawat yang di cancel baik untuk keberangkatan dan kedatangan terdapat 48 flight dengan jumlah penumpang 8.334 orang. Diantaranya penerbangan internasional sebanyak 38 flight dengan penumpang 6.611 orang dan penerbangan domestik 10 flight dengan penumpang 1.723 orang. "Maskapai penerbangan yang membatalkan penerbangan adalah Air Asia, Jet Star, Qantas, dan Virgin," sambungnya. Status Gunung Agung saat ini masih Siaga (level 3). Belum ada kenaikan status. Editor :Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Gunung Agung Hujan Abu, Bandara Ngurah Rai Ditutup Sementara . Silahkan membaca berita lainnya. |
KETUA LIPAN PESAWAN: PUPUK YANG DI DUGA PALSU HARUS DI PROSES Posted: 04 Jul 2018 10:21 AM PDT ![]() PESAWARAN - Ketua DPD Lipan Pesawaran (Sumarah) berharap agar pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran terutama dinas pertanian dapat menyediakan tempat khusus untuk uji leb pupuk di Kabupaten Pesawaran. (03/07). Mengingat penting nya alat dan tempat untuk uji Leb pupuk agar tidak lagi kecolongan dengan ada nya peredaran pupuk palsu yang beredar di Kabupaten Pesawaran. Seperti hal nya yang terjadi di desa Gunung sugih kec kedondong beberapa waktu yang lalu telah di temukan penumpukan pupuk NPK caping tani plus yang menuru Andan khizwan itu adalah milik Bumdes desa Gunung sugih Setelah pihak kepolisian Polres Pesawaran dan dinas pertanian pesawaran melakukan uji leb ternyata kandungan Zat pupuk Npk caping tani tersebut tidak sesuai dengan speck dan di duga palsu Ketua DPD Lipan Pesawaran (Sumarah) menilai bahwa pemerintah daerah Kab Pesawaran telah kecolongan dengan masuk nya pupuk Npk caping tani tersebut ke Desa Gunung Sugih Untuk itu tolong lebih di perketat lagi pengawasan oleh dinas pertanian tentang keluar masuk nya pupuk di Kabupaten Pesawaran, jangan sampai kecolongan lagi seperti yang terjadi di desa Gunung sugih Untung pupuk tersebut belum sempat di edarkan bagaimana kalau sudah di edarkan,kan kasian para petani yang membelinya Karna unsur kandungan zat pupuk Npk caping tani tersebut tidak sesuai dengan apa yang di harapkan oleh para petani Lebih lanjut Ketua DPD Lipan Pesawaran meminta kepada Pemkab Pesawaran dan Polres Pesawaran agar bisa memproses laporan yang sudah ada baik itu laporan dari masyarakat maupun dari Lembaga (LSM) terkait temuan penimbunan pupuk Npk caping tani tersebut,''Tutup Sumarah. (Laporan : Fi/2) (Editor : Hamzah) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang KETUA LIPAN PESAWAN: PUPUK YANG DI DUGA PALSU HARUS DI PROSES . Silahkan membaca berita lainnya. |
Posted: 04 Jul 2018 10:19 AM PDT Ket Gambar : Wilson Lalengke (kiri) berbincang dengan pakar hukum pidana, prof. Sardjijono di PN Sidoarjo. Agenda persidangan kali ini masih seputar membuktikan legal standing atau status hukum masing-masing pihak. Kuasa hukum dua organisasi pers, Dolfie Rompas, memaparkan bahwa di persidangan kelima ini ada keberatan dari tergugat. "Tadi ada komplen dari pihak tergugat Dewan Pers, bahwa salah satu legal standing, dari PPWI belum lengkap," katanya seusai sidang, Rabu (4/7/2018). "Pemahaman mereka (penasihat hukum Dewan Pers), bahwa legal standing organisasi itu harus berbadan hukum. Padahal di dalam Undang-Undang No. 17 tahun 2013 tentang Ormas, jelas di pasal 16, bahwa Organisasi Masyarakat itu, bisa berbadan hukum bisa juga tidak berbadan hukum," terang Rompas. "Kalo untuk berbadan hukum, itu tadi kita jelaskan di hadapan hakim, bahwa memang di-SK-kan oleh Kementrian Hukum dan HAM. Tetapi untuk non badan hukum, cukup dikeluarkan Surat Keterangan Terdaftar dari Kementrian Dalam Negeri, dalam hal ini Kesbangpol," papar Dolfie. Lalu, Rompas menjelaskan, "Untuk PPWI sendiri itu sudah memiliki SK Kesbangpol, dan sudah kita tunjukan, tetapi masih kurang puas, tidak apa-apa. Saya suruh mereka coba membaca lagi undang-undang, agar supaya mengerti apa yang dimaksud daripada undang-undang tersebut," ujarnya. "Jadi jelas, bahwa tidak ada masalah terkait legal standing penggugat, baik dari PPWI ataupun dari SPRI," imbuhnya. "Selanjutnya, proses mediasi antara penggugat dalam hal ini kami penggugat, PPWI dan SPRI dengan Dewan Pers. Pada intinya kami sebagai kuasa hukum mengikuti apa yang diinginkan oleh principal kami," ungkap Rompas. "Bahwa apa yang kita gugat, itulah yang dilaksanakan. Ada beberapa kebijakan Dewan Pers yang harus dicabut. Kalau itu dipenuhi, maka kemungkinan mediasi akan terjadi. Tapi kalo tidak, ya kita tetap akan terus berjuang agar supaya kebijakan tersebut dicabut oleh putusan pengadilan. Intinya kita siap untuk bermediasi," terang Rompas. Lanjut Rompas, "Dengan catatan bahwa kebijakan-kebijakan yang dianggap, dirasa itu tidak adil, salah satunya adalah uji kompetensi (wartawan) harus dicabut dulu, kalo tidak, ya mediasi sudah kita pastikan akan gagal." Dolfie Rompas mengajak para jurnalis seluruh Indonesia mengawal proses persidangan gugatan ini. "Keputusan pengadilan Jakarta Pusat harus benar-benar adil, karena harus kita ingat bahwa pers itu adalah salah satu pilar demokrasi bangsa untuk kemajuan bangsa ini, tidak boleh terjadi kriminalisasi terhadap pers. Sidang akan dilanjutkan minggu depan tanggal Rabu, 11 juli 2018," tutup Rompas. Terpisah, ketika dimintai komentarnya tentang hasil sidang tersebut, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke mengatakan bahwa penasehat hukum Dewan Pers itu tidak profesional alias abal-abal. "Penasihat hukum Dewan Pers itu abal-abal, mereka tidak profesional. Buktinya mereka tidak mengerti undang-undang, khususnya UU Keormasan," ujarnya dalam percakapan via telpon aplikasi whatsaps, di hari yang sama. Lanjut Wilson, "Saya menyarankan kepada anggota Dewan Pers, agar mempelajari seluruh perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya penasihat hukumnya. Kemampuan mereka itu belum lebih baik dari mahasiswa hukum yang sedang magang di kantor pengacara." Satu lagi, imbuh lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, keberadaan Pengurus Dewan Pers itu perlu dipertanyakan. "Mereka anggota Dewan Pers duduk sebagai Dewan Pers, apakah ada SK dari Presiden atau ditunjuk-tunjuk begitu saja?" kata Wilson dengan nada tanya. Sebab menurut dia, ada oknum komisioner Dewan Pers yang saat ini menjabat sebagai pejabat pemerintah, yakni Sinyo Harry Sarundajang, yang sedang aktif bertugas sebagai Dubes RI di Philipina. "Sudah jelas berdasarkan UU No. 40 tahun 1999, Dewan Pers itu harus independen, tidak ada wakil pemerintah di lembaga tersebut. Eh, kok ada oknum pejabat pemerintah? Penasehat hukum Dewan Pers itu mengerti tidak yaa, kalau yang dibelanya itu adalah lembaga yang legal standingnya cacad hukum?" pungkas alumni Utrecht University, Belanda ini. (TY/Red) Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kuasa Hukum Dewan Pers Pertanyakan Legal Standing PPWI, Wilson Lalengke : Penasihat Hukum Dewan Pers Itu Abal-abal . Silahkan membaca berita lainnya. |
Limbah 'Lumpur' Banjir Alasmalang Dimanfaatkan Warga Untuk Urukan Posted: 04 Jul 2018 09:32 AM PDT Banyuwangi,Sekilasmedia.com- - Tragedi banjir bandang yang menerjang Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi membuat 428 rumah warga terendam oleh material lumpur, batu, dan kayu yang berasal dari lereng Gunung Raung. Material material tersebut ternyata masih membawa manfaat untuk warga, karena sudah dianggap sebagai limbah. Pantauan media ini dilapangan, terlihat tumpukan material itu dikeruk menggunakan alat berat dan kemudian diangkut menggunakan kendaraan dump truck. Puluhan dump truck tersebut menurunkannya di sepanjang pinggiran jalan. Jika dipusatkan di titik jembatan Garit ke arah utara, material tersebut dimungkinkan sudah sampai hingga simpang tiga Bulog, Desa Lemahbang Kulon, Kecamatan Singojuruh. Tak jarang warga yang tinggal dipinggir jalan tersebut meminta limbah material tersebut dan digunakan sebagai tanah urug. "Saya sengaja memintanya, untuk keperluan mengurug Jalan didepan rumah, agar lebih enak melintas menuju rumah," ungkap Sangkur warga setempat. Pasca tragedi banjir 13 hari lalu, tumpukan material ternyata masih belum sepenuhnya bersih total. Sementara, para relawan dari berbagai elemen masyarakat yang peduli bencana masih terus berdatangan untuk membantu warga membersihkan rumah rumah yang terdampak banjir. Salah seorang relawan bernama Herman mengatakan, pasir dan lumpur memang banyak dijumpai. Namun pasir yang bercampur lumpur tidak bisa digunakan untuk pembangunan. "Pasir ini jika nglepo (melapisi dinding) tidak bagus, karena mudah retak dan pecah. Lmpur yang tercampur pasir ini hanya bisa jadi limbah urugan saja," cetusnya. Terlebih, material pasir tersebut jika langsung terkena panas matahari akan cepat mengeras. Begitu juga sebaliknya, jika tercampur air maka akan mudah menjadi lumpur. (robby) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Limbah 'Lumpur' Banjir Alasmalang Dimanfaatkan Warga Untuk Urukan . Silahkan membaca berita lainnya. |
Purna Tugas, AKBP Bagio Diantar Naik Becak Oleh Kapolres Banyuwangi Posted: 04 Jul 2018 09:26 AM PDT Banyuwangi,Sekilasmedia.com-- Prosesi pelepasan duapuluh tiga anggota Polres Banyuwangi yang memasuki purna tugas diliputi suasana haru. Kedua puluh tiga anggota Polri yang diwisuda ini tak bisa menyembunyikan kesedihannya saat upacara pelepasan berlangsung di halaman Mapolres Banyuwangi, Rabu (4/7/18). Pada prosesi upacara yang dipimpin langsung Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman., S.I.K., M.Si ini, mereka diantaranya yang purna tugas terdiri dari satu perwira menengah (Pamen) yaitu AKBP Drs. Bagio, M.M eks Kabagren dan tujuh orang perwira pertama (Pama) antara lain AKP Sudariyono, S.H. eks Kasubbagsarpras, Ipda Suyoso eks Kanit Binmas Polsek Pesanggaran, Ipda Tamuji eks Kasium Polsek Kalipuro, Ipda Idham Kholid eks Ka SPKT Polsek Kalipuro, Ipda Hery Sudaryono eks Ka SPKT Polsek Kalipuro, Ipda Hery Sukarno eks KA SPKT Polsek Songgon, Ipda Moch. Gufron eks Kanit Binmas Polsek Tegaldlimo. Selain para perwira, ada limabelas anggota bintara yang purna tugas. Diantaranya Aiptu Podo Sabarul.S eks Ps. Kasi Humas Polsek Gambiran, Aiptu Hariyono eks Brigadir Sattahti, Aiptu I Nyoman Surat eks PS. Kasihumas Polsek Giri, Aiptu Bambang Sulaksono eks PS. KA SPKT Polsek Kabat, Aiptu Supriyadi eks PS. KA SPKT Polsek Siliragung, Aiptu I Putu Yasa eks Brigadir Polsek Kalipuro, Aiptu I Putu Mastra eks Brigadir Polsek Banyuwangi, Aiptu Suhardi eks PS. KA SPKT Polsek Gambiran, Aiptu Sriyono eks PS Kanit Intel Polsek Kalibaru, Bripka Sutoko eks Brigadir Polsek Sempu, Bripka Moch. Alim eks Brigadir Polsek Srono, Bripka Nurokhim eks Brigadir SPKT Polsek Cluring, Bripka Karsono eks PS KA SPKT Polsek Giri, Brigpol Herry Budi eks Brig Polsek Singojuruh dan Brigpol Urip Santoso eks Brig Polsek Pesanggaran. Seusai melakukan upacara, penghormatan juga diberikan melalui prosesi pedang pora. Keduapuluh tiga anggota Polres Banyuwangi beserta istrinya masing-masing berjalan diantara barisan pemegang pedang. Dengan rasa haru, beberapa kali para anggota menyeka air mata yang mulai menetes begitu melihat upacara penghormatan ini. Beberapa anggota polisi yang memberikan penghormatan tak luput dari keharuan. Setelah melewati prosesi pedang pora, para anggota yang purna tugas ini kemudian melakukan sesi foto bersama. "Upacara ini kami laksanakan sebagai bentuk penghormatan dan ucapan terima kasih atas pengabdian mereka selama bertugas menjadi anggota Polri," kata AKBP Donny selepas upacara. Menurut pamen asal Surabaya ini, purna tugas atau wisuda bagi anggota Polri ini artinya mereka adalah orang -orang yang berhasil melaksanakan tugasnya. Sehingga, perlu adanya kebanggaan bagi mereka saat wisuda ini. "Semoga setelah purna tugas mereka ditengah-tengah masyarakat tetap dapat memberikan rasa aman, tertib dan sampaikan pesan-pesan Polri kepada masyarakat," paparnya. Sebagai wujud pengantar purna bhakti, Kapolres Banyuwangi, Wakapolres dan Kabag serta Kasat mengayuh becak mengantar AKBP Bagio dan anggota lainnya yang purna tugas ke luar Mapolres Banyuwangi. (robby) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Purna Tugas, AKBP Bagio Diantar Naik Becak Oleh Kapolres Banyuwangi . Silahkan membaca berita lainnya. |
You are subscribed to email updates from #TACIGI. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |