Kunjungi Istiqlal, Presiden Tunjukkan Kerukunan Beragama kepada PM India |
Kunjungi Istiqlal, Presiden Tunjukkan Kerukunan Beragama kepada PM India Posted: 01 Jun 2018 10:45 PM PDT JAKARTA - Setelah bermain layangan bersama di kawasan Monumen Nasional, Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri India Narendra Modi berkunjung ke Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Rabu, 30 Mei 2018. Keduanya tiba di Masjid Istiqlal sekitar pukul 13.25 WIB. Setibanya di Masjid Istiqlal, Presiden Jokowi dan PM Modi menandatangani buku tamu dan melihat maket Masjid Istiqlal. Keduanya kemudian naik ke lantai satu untuk melihat bedug raksasa. Perdana Menteri India ke-14 ini kemudian memukul bedug dan kentongan raksasa tersebut. Setelah berkeliling melihat-lihat masjid, keduanya berfoto dengan latar belakang kubah Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral. Presiden menunjukkan kepada PM Modi bahwa letak dua bangunan tersebut yang berdekatan merupakan simbol kerukunan hidup beragama di Indonesia yang bisa terjaga dengan baik. Setelah berfoto bersama, keduanya kemudian meninggalkan Masjid Istiqlal sekitar pukul 13.45 WIB. (Red) |
PWI Sikapi Insiden Penggerudukan dan Kekerasan di Radar Bogor Posted: 01 Jun 2018 10:35 PM PDT JAKARTA - Persatuan Wartawan INdonesia (PWI) Pusat menyikapi tindakan penggerudukan dengan menggunakan kekerasan yang telah dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bogor pada Rabu 30 Mei 2018, dengan menyatakan sangat disayangkan dan memprihatinkan. "Tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip prinsip penyelesaian sengketa pers yang bermartabat dan demokratis. Tindakan tersebut juga kurang kondusif bagi upaya untuk bersama-sama menciptakan suasana yang sejuk di awal tahun politik riskan terhadap konflik dan perpecahan," ujar rilis Plt Ketua Umum PWI Sasongko Tedjo, Dalam rangka menegakkan martabat pers nasional, serta untuk menciptakan suasana politik yang kondusif, PWI Pusat menyampaikan 4 sikap. Pertama, meminta kepada siapapun, khususnya PDIP Bogor dalam kasus ini, agar dalam menyampaikan keberatan atau tuntutan terhadap pemberitaan pers senantiasa menggunakan cara cara demokratis-prosedural sebagaimana telah diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999. Pers bisa saja membuat kesalahan. Wartawan juga manusia yang tidak luput dari kelemahan dalam menjalankan profesinya. Kinerja pers dapat dipersoalkan secara etis maupun hukum dengan menggunakan UU Pers. Kedua, PWI Pusat dapat memahami kekecewaan unsur PDIP Bogor terhadap pemberitaan Radar Bogor tentang kontroversi gaji Dewan Pengarah BPIP namun seyogyanya kekecewaan itu tidak diluapkan dengan tindakan main hakim sendiri. Tindakan ini sangat tidak produktif dan akan menjadi preseden buruk dalam kehidupan pers nasional secara keseluruhan. PWI Pusat menyarankan agar PDIP Bogor membawa masalah ini ke Dewan Pers. Ketiga, PWI Pusat berharap agar Dewan Pers dapat menangani masalah ini sesegera mungkin sehingga memberi rasa keadilan kepada semua pihak terkait dan memberi pencerahan kepada masyarakat bertolak dari kasus tersebut. Keempat, PWI Pusat menyarankan agar Radar Bogor mengadukan masalah yang dihadapinya kepada Dewan Pers dengan harapan akan mendapatkan penyelesaian yang sesuai dengan jiwa dan semangat UU Pers No. 40 tahun 1999. 5. PWI Pusat menghimbau kepada Radar Bogor untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga untuk bermawas diri. "Sudah menjadi kewajiban pers untuk menjalankan fungsi kontrol dan memenuhi hak publik atas informasi. Namun fungsi tersebut harus senantiasa dijalankan dengan menaati Kode Etik Jurnalistik secara konsekuen. Menaati Kode Etik Jurnalistik sangat mendasar agar pers dapat menjaga martabatnya dan dapat mempertahankan kepercayaan publik," saran mereka. (Red) |
You are subscribed to email updates from #TACIGI. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |